Pemkot Tikep – Kejari Setempat Menggelar Workshop Mitigasi Risiko Hukum

Ternate, sahabatrakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot)  Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar workshop tentang mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kegiatan ini menjadi referensi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tikep, sehingga dapat menjadi rujukan dan rumusan dalam pengelolaan permasalahan hukum. Saya berharap agar para peserta workshop dapat mengikuti dengan baik agar dapat diimplementasikan di instansi masing-masing,” kata Wali Kota Tikep, Capt H Ali Ibrahim di Ternate, Sabtu.

Olehnya itu, peserta workshop diharapkan benar-benar memahami apa yang disampaikan pada kegiatan itu. Di satu sisi, kita juga harus membangun komunikasi dan diskusi agar pelaksanaan pemerintahan periode kedua ini, semakin lebih baik untuk Kota Tikep ke depan.

Workshop tersebut juga bertujuan memperkenalkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tikep yang baru, Abdul Mui.

Ali mengapresiasi kehadiran Kajari  Kota Tikep  yang baru menggantikan Adam Saimima, dan berharap yang baru merasa aman dan nyaman serta betah di Kota Tidore.

Sedangkan, Kajari Kota Tikep,  Abdul Muin mengemukakan, dalam era open digital ini,  perlu adanya inovasi untuk perkembangan  daerah ini  ke depan. Jika kita mampu berinovasi maka maka Kota Tikep ke depan akan bisa berkembang, karena suatu inovasi bukan hanya kreativitas akan tetapi perlu adanya improvisasi.

Olehnya itu, sebagai orang baru di Kota Tikep, seharusnya  diberikan bimbingan dan arahan agar selama melaksanakan tugas bisa sebaik-baiknya.

“Dengan kehadiran saya di Kota Tikep,  tidak membawa masalah untuk daerah ini dan marilah bersama-sama memecahkan masalah apa pun yang ada sehingga mampu bersaing dengan Kabupaten dan Kota lain,” tandas Abdul. (Ant)