Wujudkan Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan, Polda Maluku Utara Lakukan Akreditasi 3 Klinik Polres

Halmahera Tengah – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melaksanakan Akreditasi Klinik Polres jajaran sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima untuk personel Polri dan masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Biddokkes bersama-sama dengan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) dengan sasaran akreditasi yakni Klinik Polresta Tidore, Klinik Polres Halmahera Tengah dan Klinik Polres Ternate yang berlangsung dari 19 Mei hingga 26 Mei 2023.

Dalam _Exit Conference_ usai melakukan survei di Klinik Polres Halmahera Tengah, Surveyor dari LAFKESPRI menyatakan survey klinik polres Halteng telah selesai dan menurutnya survei ini merupakan survei klinik Pratama yang pertama di wilayah Indonesia Timur.

Selanjutnya, LAFKESPRI juga mengapresiasi Kabiddokkes Polda Maluku Utara beserta seluruh staf yang telah mempersiapkan akreditasi, baik dokumen maupun sarana prasarana yang akan dimulai.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Maluku Utara AKBP dr. Mintarya Suryanto, M.M. dalam _opening meeting survei_ mengatakan bahwa syarat akreditasi adalah harga mati yang harus dicapai seluruh klinik Polres jajaran Polda Maluku Utara.

“Akreditasi ini terkait dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh personel Polri dan keluarga serta masyarakat umum, untuk itu diharapkan pada kesempatan berikutnya klinik Polres yang lain akan terakreditasi semuanya”. Ujarnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa langkah yang diambil ini merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku Utara dalam hal memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan, baik itu untuk personel Polri dan keluarga serta masyarakat umum.

“Semoga dengan kehadiran klinik Polres jajaran yang sudah terakreditasi dapat memberikan manfaat langsung khususnya dalam hal pelayanan kesehatan personel Polri dan masyarakat umum”. Harapnya. (Rls)